Saturday, May 26, 2018

MPR Sosialisasi 4 Pilar ke Netizen



Terpilih menjadi peserta Sosialisasi 4 pilar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sangat bangga, apalagi menjadi salah satu panitia di acara bergengsi kelas Nasionalnya dan tepatnya yang ngadain itu Orang Besar di Indonesia. Wahhhhh, sangat senang kan, bisa mengikuti acara semewah apalagi kalau membantu MPR RI dalam menyukseskan acara. Tidak pernah terpikirkanlah, yang mana aku termasuk anggota Blogger Medan yang menjadi tuan rumah mengundang para anak muda serta Netizen Medan lainnya. 

Bersama Kak Rosy dari MPR RI dan Kak Ika 

Memberikan Souvernir dari MPR RI kepada Peserta yang hadir

Jadi, Kegiatan yang saya hadiri dan disibukkan itu adalah kegiatan ngobrol bareng Netizen Medan yang mana Blogger Medan yang mengundang anak-anak muda untuk dapat hadir serta mengundang penggiat media sosial agar informasi tersebut dapat di sebarluaskan apa yang disampaikan oleh Majelis PermusyawaratanRakyat Republik Indonesia (MPR RI). Kegiatan ini diadakan pada Jum’at 20 April 2018, di Grand Swiss Bell Hotel Medan.




Pada pembahasan MPR RI ini untuk mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI yang merupakan komponen penting bagi bangsa Indonesia yang harus terus dijaga, dirawat untuk Indonesia yang yang berdaulat, yang mana Perwakilan dari MPR RI yaitu Ibu Siti Fauziah sebagai Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal  MPR RI dan Bapak Andrianto sebagai Kepala Bagian Pengolaan Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI  hadir ke Medan untuk menyelesaikan misi sosialisasi 4 pilar MPR keseluruh Indonesia dan ngobrol bareng Netizen Medan.


Acara berlangsung MPR RI bersama Netizen di Kota Medan
Mungkin sebagian kita telah mengetahui apa 4 Pilar itu dan apa manfaatnya ke kita khususnya kita sebagai penggiat sosial?  Nah, pada blog saya kali ini akan saya ringkas dan jelaskan secara singkat apa saja 4 Pilar tersebut.

Adapun 4 Pilar tersebut ialah, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika.

Pasti kita telah mengetahui dan mendengarkan ke 4 hal tersebut namun kita masih belum menerapkannya. Apalagi di zaman millenial sekarang ini, anak muda saat ini lebih senang bermain gadget daripada mempelajari mengenai Indonesia. Hal tersebut harus diubah pola pikir mereka sehingga mampu mengimplementasikan 4 hal tersebut di kehidupan sehari-harinya.
1.      Pancasila

Sebagai anak muda saat ini atau biasa disebut dengan generasi millenial ataupun generasi zaman now yang terus mengikuti perkembangan zaman dengan teknologi, kita  tidak boleh melupakan dari Pancasila sebagai pilar penting yang telah dibuat oleh pendahulu-pendahulu bangsa ini, khususnya pejuang kita terlebih dahulu.

Pancasila adalah dasar negara atau ideologi negara. Sebagai anak Indonesia kita harus mengetahui dan menjaga nama baik Indonesia dari sila-sila yang ada pada Pancasila. Jadi kita harus menerapkan ke-5 sila tersebut pada kehidupan sehari-hari kita sehingga terciptanya Indonesia yang aman dan sejahtera. Semua itu berada di tangan anak muda saat ini.

2.      Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan pilar yang penting untuk kita aplikasikan di kehidupan sehari-hari serta kita tanamkan dan terapkan serta mengkokohkannya pada semua elemen bangsa terkhusus pada anak muda saat ini. Jadi didalam UUD 1945 telah terdapat semua yang kita butuhkan mengenai pasal-pasal, terutama dalam prihal pasal Hak Asasi Manusia.  

3.      Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

NKRI ini milik kita bersama, kita sebagai anak muda mari kita jaga dan kita harumkan  namanya, bersatu padu untuk memajukan NKRI serta mempertahankan NKRI. Sering kita mendengarkan slogan yang terus ditanamkan oleh TNI “NKRI HARGA MATI” artinya kita semua harus terus menjaganya bersama untuk NKRI yang kita cintai.
Bersatu dan membela tanah air kita Indonesia, Merdeka.

4.      Bhinneka Tunggal Ika 

Bhinneka Tunggal Ika yakni Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Sering kita mendengarkan hal tersebut. Mengapa bisa berbeda-beda tetapi tetap satu jua? Karena, kita Indonesia mempunyai banyak jiwa, mempunyai banyak suku, budaya, adat istiadat, mempunyai bahasa daerah. Namun, hal tersebut mengacu pada meskipun kita berbeda, meskipun kita berasal dari suku yang berbeda namun tetap 1 yang kita gunakan yaitu bahasa Indonesia. Serta kita memiliki 1 negara yaitu Negara Indonesia.

Sangat dalam makna tersebut. Sehingga kita mampu mengimplementasikan dan mempunyai rasa toleransi yang tinggi pada sesama dan memiliki sifat tolong menolong antar sesama.

Nah, 4 penjelasan di atas mungkin dapat kita pahami dan kita mengerti bahwa Indonesia mempunyai 4 Pilar sehingga kita mampu menjaganya dan mempertahankan keutuhan negara kita.

Pada halnya MPR RI ternyata mempunyai cara tersendiri untuk mensosialisasikannya ke semua kalangan dari mulai pelajar sampai ke masyarakat, adapun upaya yang dilakukan oleh MPR RI ialah :
1. Jika MPR mensosialisakannya ke anak-anak SD, cara mensosialisasikannya   adalah dengan bermain lalu sedikit demi sedikit menyampaikan tentang pentingnya pancasila
2. Jika mensosialisasikan ke siswa SMP berupa pengarahan yang sifatnya santai
3. Jika Mensosialisasikan ke siswa SMA dengan berbagai perlombaan dan pengarahan
4. Jika Mensosialisasikan ke Mahasiswa dengan cara melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya seperti debat konstitusi,berkemah, dan festival
5. Mensosialisasikan ke masyarakat dengan menghadirkan ketua atau wakil ketua MPR secara langsung yang ada di kalangan masyarakat baik yang di desa maupun yang ada di kabupaten kota seperti halnya mengajak komunitas yang dominan anak muda sehingga mereka tahu dan paham 4 pilar tersebut dan mampu menyebarluaskan 4 Pilar tersebut.

Terkait juga membahas mengenai Majelis Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), MPR sebagai lembaga pengawal kedaulatan rakyat Indonesia memiliki wewenang yang luar biasa (extra ordinary). Jadi, wewenang MPR yang luar biasa tersebut termaktub dalam pasal 3 Ayat (1) sampai dengan ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang mana pasal tersebut menyatakan bahwa:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UUD
2. Majelis Permusyawarahan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
3. Majelis Permusyawarahan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

Jadi, kita sebagai anak muda saat ini haruslah mengetahui dan mengimplementasikan 4 pilar tersebut dan harus bersifat ramah tamah dengan sesama dan mampu menjaga Indonesia untuk saat ini dan masa depan. Semangat anak muda. 

Bersama Blogger Medan




2 comments

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Raih profit setiap saat dengan berdagang di broker forex terbaik di asia. (Forex, Bitcoin ,Saham) Kelebihan Trading di meefx :
    1. Bonus 5 usd,Tanpa melakukan deposit
    2. 0 Biaya Swap
    3. 0 Komisi
    4. Deposit Minimal 5 usd
    5. Deposit dan penarikan dapat menggunakan bank lokal Indonesia
    6. 45 USD /Lot Untuk Mitra
    ............................
    Info lengkap langsung kunjungi website kami : https://meefxid.org

    ReplyDelete


EmoticonEmoticon